Overview

UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2023

Universitas Negeri Malang memberikan kesempatan kepada calon pelamar untuk menjadi Calon Pegawai Tetap Non-PNS sebagai Dosen di lingkungan Universitas Negeri Malang Tahun 2023 dengan rincian kebutuhan (kualifikasi, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan) sebagai berikut :

I.PERSYARATAN PELAMAR

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berpendidikan minimal setara S2 atau S3 dari perguruan tinggi yang terakreditasi A dan program studi terakreditasi minimal B (perguruan tinggi dalam negeri) atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kemdikbudristek.
  3. Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang setara dengan skor TOEFL paper test paling rendah 500 (lima ratus) atau skor IELTS minimal 6 (enam) dari lembaga yang kredibel.
  4. Sehat jasmani/rohani
  5. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.
  6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, Polri atau tidak sedang terikat kontrak kerja dengan lembaga/perusahaan lain.
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota Polri/TNI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  8. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkedudukan hukum tetap.
  9. Kriteria pelamar berkualifikasi pendidikan S2 :
    • a.berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung pada tanggal 1 Juli 2023;
    • b.memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 3,00 (tiga koma nol nol), dan masa studi paling lama 5 tahun;
    • c.memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3,25 (tiga koma dua lima), dan masa studi paling lama 3 tahun;
  10. Kriteria pelamar berkualifikasi pendidikan S3 :
    • a.berusia setinggi-tingginya 45 (empat puluh lima tahun) terhitung pada tanggal 1 Juli 2023;
    • b.memiliki artikel ilmiah yang dipublikasikan atau accepted pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi;
    • c.masa studi maksimal 5 tahun.

II.TATA CARA PENDAFTARAN

1.Pendaftaran secara online dilakukan mulai tanggal 18 April 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 9 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

2.Tata cara pendaftaran :
a.Pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://rekrutmen.um.ac.id
b.Pelamar mengisi borang pendaftaran elektronik sesuai dengan petunjuk dan mengunggah file :
  1. Ijazah dan transkrip akademik S1 dan/atau Profesi, S2, dan/atau S3 (formasi S3);
  2. Sertifikat akreditasi program studi dan akreditasi perguruan tinggi pada saat lulus S1, S2, dan/atau S3;
  3. Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Susunan Keluarga;
  4. Sertifikat TOEFL/IELTS;
  5. Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (format terlampir);
  6. Bukti pengalaman kerja di instansi/rumah sakit (jika ada).
  7. Pasfoto berwarna terbaru (standar untuk ijazah) dengan wajah menghadap ke depan, ukuran 4×6 cm, berformat *.jpg  dengan resolusi sekurang-kurangnya 250 dpi, 800×600 pixels dan ukuran file maksimum 5 Mb.

Dokumen (1) s.d (6) discan dalam format *.jpg dengan ukuran A4 atau F4

3.Informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui :
a.Petugas informasi melalui telepon 0341-551312 (psw 1118, 1142) atau WHATSAPP melalui nomor 0895-4161-90999
b.Laman : http://www.um.ac.id

III.PROSES SELEKSI

1.Seleksi Administrasi
Tanggal : 27 April – 9 Mei 2023
Pengumuman hasil : 11 Mei 2023
2.Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Tanggal : 16 Mei 2023
Jadwal dan Tempat : Ditentukan kemudian
Pengumuman hasil : 23 Mei 2023
3.a.Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Tanggal : 29 Mei 2023
b.Praktik Mengajar dan Wawancara
Tanggal : 30 – 31 Mei 2023
Jadwal dan Tempat : Ditentukan kemudian

IV.PENGUMUMAN KELULUSAN AKHIR

Pengumuman kelulusan akhir hasil penerimaan calon pegawai tetap non-PNS sebagai dosen UM dilakukan pada tanggal 13 Juni 2023.

V.KETENTUAN LAIN

  1. Pelamar yang sudah dinyatakan lulus sebagai calon pegawai tetap non-PNS sebagai dosen UM wajib menyerahkan persyaratan sebagai berikut :
    • a.Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Malang, dengan materai Rp 10.000,00
    • b.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Susunan Keluarga (KSK) tanpa legalisir sebanyak 2 lembar.
    • c.Fotokopi ijazah dan transkrip nilai program Sarjana (S1/Profesi), Magister/Master (S2)/Spesialis, dan/atau Doktor (S3) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 2 lembar.
    • d.Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek atau pejabat yang berwenang pada Ditjen Diktiristek bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
    • e.Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian.
    • f.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah minimum tipe C.
    • g.Surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah.
    • h.Surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi/lembaga lain atau tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/anggota Polri/TNI (bermaterai Rp 10.000,00).
    • i.Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
    • j.Fotokopi Sertifikat TOEFL/IELTS.
    • k.Daftar Riwayat Hidup (format disediakan oleh Sub Direktorat SDM UM).
  2. Berkas persyaratan administrasi sebagaimana butir 1 di atas diserahkan ke Sub Direktorat SDM UM pada tanggal 14-22 Juni 2023.
  3. Pelamar yang dinyatakan diterima sebagai Pegawai Tetap Non-PNS sebagai dosen mulai bekerja pada tanggal 3 Juli 2023.

DOWNLOAD PENGUMUMAN

(Sumber: Lokernas)