Overview
UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2023
Universitas Negeri Malang memberikan kesempatan kepada calon pelamar untuk menjadi Calon Pegawai Tetap Non-PNS sebagai Dosen di lingkungan Universitas Negeri Malang Tahun 2023 dengan rincian kebutuhan (kualifikasi, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan) sebagai berikut :
I.PERSYARATAN PELAMAR
- Warga Negara Indonesia
- Berpendidikan minimal setara S2 atau S3 dari perguruan tinggi yang terakreditasi A dan program studi terakreditasi minimal B (perguruan tinggi dalam negeri) atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kemdikbudristek.
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang setara dengan skor TOEFL paper test paling rendah 500 (lima ratus) atau skor IELTS minimal 6 (enam) dari lembaga yang kredibel.
- Sehat jasmani/rohani
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, Polri atau tidak sedang terikat kontrak kerja dengan lembaga/perusahaan lain.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota Polri/TNI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkedudukan hukum tetap.
- Kriteria pelamar berkualifikasi pendidikan S2 :
- a.berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung pada tanggal 1 Juli 2023;
- b.memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 3,00 (tiga koma nol nol), dan masa studi paling lama 5 tahun;
- c.memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 minimal 3,25 (tiga koma dua lima), dan masa studi paling lama 3 tahun;
- Kriteria pelamar berkualifikasi pendidikan S3 :
- a.berusia setinggi-tingginya 45 (empat puluh lima tahun) terhitung pada tanggal 1 Juli 2023;
- b.memiliki artikel ilmiah yang dipublikasikan atau accepted pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi;
- c.masa studi maksimal 5 tahun.
II.TATA CARA PENDAFTARAN
1.Pendaftaran secara online dilakukan mulai tanggal 18 April 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 9 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
a.Pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://rekrutmen.um.ac.id
b.Pelamar mengisi borang pendaftaran elektronik sesuai dengan petunjuk dan mengunggah file :
- Ijazah dan transkrip akademik S1 dan/atau Profesi, S2, dan/atau S3 (formasi S3);
- Sertifikat akreditasi program studi dan akreditasi perguruan tinggi pada saat lulus S1, S2, dan/atau S3;
- Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Susunan Keluarga;
- Sertifikat TOEFL/IELTS;
- Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (format terlampir);
- Bukti pengalaman kerja di instansi/rumah sakit (jika ada).
- Pasfoto berwarna terbaru (standar untuk ijazah) dengan wajah menghadap ke depan, ukuran 4×6 cm, berformat *.jpg dengan resolusi sekurang-kurangnya 250 dpi, 800×600 pixels dan ukuran file maksimum 5 Mb.
Dokumen (1) s.d (6) discan dalam format *.jpg dengan ukuran A4 atau F4
a.Petugas informasi melalui telepon 0341-551312 (psw 1118, 1142) atau WHATSAPP melalui nomor 0895-4161-90999
b.Laman : http://www.um.ac.id
III.PROSES SELEKSI
Tanggal : 27 April – 9 Mei 2023
Pengumuman hasil : 11 Mei 2023
Tanggal : 16 Mei 2023
Jadwal dan Tempat : Ditentukan kemudian
Tanggal : 29 Mei 2023
b.Praktik Mengajar dan Wawancara
Tanggal : 30 – 31 Mei 2023
Jadwal dan Tempat : Ditentukan kemudian
IV.PENGUMUMAN KELULUSAN AKHIR
Pengumuman kelulusan akhir hasil penerimaan calon pegawai tetap non-PNS sebagai dosen UM dilakukan pada tanggal 13 Juni 2023.
V.KETENTUAN LAIN
- Pelamar yang sudah dinyatakan lulus sebagai calon pegawai tetap non-PNS sebagai dosen UM wajib menyerahkan persyaratan sebagai berikut :
- a.Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Malang, dengan materai Rp 10.000,00
- b.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Susunan Keluarga (KSK) tanpa legalisir sebanyak 2 lembar.
- c.Fotokopi ijazah dan transkrip nilai program Sarjana (S1/Profesi), Magister/Master (S2)/Spesialis, dan/atau Doktor (S3) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 2 lembar.
- d.Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek atau pejabat yang berwenang pada Ditjen Diktiristek bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
- e.Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian.
- f.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah minimum tipe C.
- g.Surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah.
- h.Surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi/lembaga lain atau tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/anggota Polri/TNI (bermaterai Rp 10.000,00).
- i.Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
- j.Fotokopi Sertifikat TOEFL/IELTS.
- k.Daftar Riwayat Hidup (format disediakan oleh Sub Direktorat SDM UM).
- Berkas persyaratan administrasi sebagaimana butir 1 di atas diserahkan ke Sub Direktorat SDM UM pada tanggal 14-22 Juni 2023.
- Pelamar yang dinyatakan diterima sebagai Pegawai Tetap Non-PNS sebagai dosen mulai bekerja pada tanggal 3 Juli 2023.
(Sumber: Lokernas)