Overview

Job Description
  • Melakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pengelolaan pengkajian aktuaria
  • Melakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pengelolaan valuasi aktuaria.
Requirements
  • Memiliki sertifikasi sebagai Ajun Aktuaris (Associate)
  • Usia maksimal 35 tahun
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai Ajun Aktuaris pada industri keuangan dan berkaitan dengan pengelolaan risiko, seperti investasi, asuransi umum, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dana pensiun, investasi dan atau konsultan aktuaria.

Dokumen kelengkapan pendaftaran:

  1. CV
  2. KTP
  3. Ijazah pendidikan terakhir
  4. Sertifikat Ajun Aktuaris (Associate)

Dokumen kelengkapan pendaftaran harap dilampirkan dalam satu file dengan format .pdf untuk diunggah pada saat mengisi Formulir Pendaftaran.

About BPJS Kesehatan

Mengacu kepada Undang-Undang nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menjelaskan fungsi dan tugas BPJS Kesehatan sebagai berikut:
Fungsi:
BPJS Kesehatan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bahwa Jaminan kesehatan
diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas,
dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana tersebut diatas BPJS Kesehatan bertugas untuk:
1.Melakukan dan/atau menerima pendaftaran peserta.
2.Memungut dan mengumpulkan iuran dari peserta dan pemberi kerja.
3.Menerima bantuan iuran dari Pemerintah.
4.Mengelola Dana Jaminan Sosial untuk kepentingan peserta.
5.Mengumpulkan dan mengelola data peserta program jaminan sosial.
6.Membayarkan manfaat dan/atau membiayai pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial.
7.Memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial kepada peserta dan masyarakat.